Monday, November 29, 2010

Mobil Pelat Hitam Dilarang Memakai Bensin Subsidi

Mobil Pelat Hitam Dilarang Memakai Bensin Subsidi - Pembatasan ini dipastikan akan dimulai 1 Januari 2011 mendatang.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, sejatinya ada dua opsi yang saat ini masih membutuhkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diputuskan. Kedua opsi tersebut adalah: pertama, semua kendaran roda empat pelat hitam harus menggunakan BBM nonsubsidi. Kedua, semua mobil dengan tahun pembuatan 2005 ke atas harus menggunakan BBM nonsubisidi.
Dari kedua opsi tersebut, Hatta sendiri mengatakan opsi yang pertama lebih mengutungkan untuk diterapkan. “Opsi yang pertama itu lebih simpel untuk diterapkan. Distorsinya di lapangan juga lebih kecil. Dari sisi penghematan juga lebih besar,” kata Hatta, di kantornya, usai Rapat Koordinasi jajaran menteri soal pembatasan BBM bersubsidi, Selasa (23/11).
Penghematan yang didapatkan dari pembatasan ini, menurut Hatta, diperkirakan mencapai belasan triliun rupiah. Dengan pembatasan yang terjadi nanti, Hatta memastikan kendaran umum (pelat kuning), sepeda motor, dan kendaran roda tiga serta nelayan tetap diperbolehkan mempergunakan BBM bersubsidi. “Kami tetap harus bicara dulu dengan DPR untuk memutuskan dua opsi tersebut,” imbuh Dirjen Migas Kementrian ESDM Evita Legowo.
Sampai akhir tahun 2010, volume BBM pun tetap akan berada pada 38,75 juta kiloliter. Penambahan subsidi BBM sudah terjadi saat pemerintah membahasnya bersama anggota DPR RI, dari awalnya 36,5 juta kiloliter dinaikkan menjadi 38,75 juta kiloliter. Kendati begitu, dipastikan tetap tidak akan ada tambahan anggaran subsidi sebesar Rp 88,9 triliun, lantaran kurs rupiah dan rata-rata harga ICP tak sesuai asumsi. ”Kurs rupiah lebih kuat dari asumsi, sedangkan ICP lebih rendah dari US$ 80 seperti yang diasumsikan,” ujarnya.
Dengan demikian, pertumbuhan penggunaan BBM bersubsidi pada tahun ini diperkirakan sebesar 8 persen dan itu bisa membengkak menjadi 10 persen pada tahun depan jika distribusi BBM tidak dilakukan tertutup.
“Oleh karena itu per Januari harus sudah dilakukan sistem tertutup,” tegasnya. Untuk diketahui, besaran subsidi bahan bakar minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan Bahan Bakar Nabati pada tahun 2011 ditetapkan sebesar Rp 95,9 triliun. Alokasi itu telah mempertimbangkan volume BBM bersubsidi sebesar 38,59 juta kiloliter.
Sebelumnya, Wakil Ke­tua Komisi XI DPR-RI Harry Azhar Azis menegaskan, pembatasan subsidi BBM seharusnya tidak saja dilakukan pada mobil produksi 2005 ke atas ataupun pada semua mobil pribadi. (faisal rachman)
twitter Facebook Digg

No comments:

Post a Comment

My Ping in TotalPing.com
Feedage Grade D rated
Preview on Feedage: web-design Add to My Yahoo! Add to Google! Add to AOL! Add to MSN
Subscribe in NewsGator Online Add to Netvibes Subscribe in Pakeflakes Subscribe in Bloglines Add to Alesti RSS Reader
Add to Feedage.com Groups Add to Windows Live iPing-it Add to Feedage RSS Alerts Add To Fwicki
Ping your blog, website, or RSS feed for Free